Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Sederhana

Abdurrahman Irfan

ETC
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah

Dalam proses sewa menyewa tanah, surat perjanjian memiliki peran yang sangat penting karena dengan adanya surat tersebut, maka proses sewa menyewa memiliki kekuatan hukum.

Oleh karena itu, Anda harus memperhatikan dan mencermati tata cara membuat surat perjanjian sewa menyewa tanah sehingga dapat memperlancar prosesnya dan mencegah timbulnya konflik.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah

Di dalam contoh surat perjanjian tanah disewa terdapat beberapa hal penting seperti berikut ini:

  1. Judul surat
  2. Identitas pihak pertama atau yang disebut sebagai pemilik. Data informasi yang harus dicantumkan antara lain adalah nama, umur, pekerjaan dan alamat.
  3. Identitas pihak kedua atau yang disebut sebagai penyewa. Data informasi yang harus dicantumkan antara lain adalah nama, umur, pekerjaan dan alamat.
  4. Kalimat berupa kesepakatan dalam pembuatan surat perjanjian.
  5. Syarat dan ketentuan berlaku yang di dalamnya berisi pasal-pasal yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 1 Pokok Perjanjian

  • Pada pasal pertama ini berisi pernyataan bahwa pihak pertama adalah pemilik sah tanah dengan menyebutkan nomor sertifikat tanah, alamat lengkap lokasi tanah, nomor gambar situasi dan luas tanah dalam satuan meter persegi.
  • Berisi pernyataan yang mengungkapkan bahwa pihak pertama menyewakan tanah kepada pihak kedua
  • Berisi tanggal, bulan dan tahun masa berakhir sewa tanah beserta uang sewa tanah per tahun yang disebutkan dalam bentuk angka. Anda juga harus mencantumkan tanggal, bulan dan tahun pelunasan pembayaran uang sewa tanah.
  • Terdapat pernyataan yang menerangkan bahwa pihak penyewa tanah berhak menggunakan dan membangun tanah yang disewa untuk kepentingan pribadi.
  • Pernyataan yang mengungkapkan bahwa pihak pertama menjadi satu-satunya pemilik yang sah. Dengan demikian, tidak ada orang yang berhak atas tanah yang disewakan sebelum pihak pertama menjamin uang sewa dibayarkan secara lunas.

Setelah uang sewa dibayarkan, maka pihak kedua dapat menempati tanah yang disewa hingga masa sewa tanah habis sesuai yang tercantum di dalam surat perjanjian.

  • Akan diadakan pertemuan menjelang masa sewa tanah selesai. Di dalam pertemuan tersebut akan dibahas mengenai perpanjangan atau tidak masa sewa tanah. Selain itu, akan dibahas mengenai pajak bumi dan bangunan yang harus ditanggung oleh pihak pertama atau pemilik tanah.

Apabila pemilik tanah tidak dapat mengganti biaya bangunan yang didirikan maka pihak penyewa harus mengembalikan bentuk tanah ke bentuk semula.

  • Apabila terjadi sengketa maka kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan sengketa dengan musyawarah kekeluargaan.

Pasal 2 Peralihan

  • Pada pasal 2 ini berisi pernyataan bahwa pihak kedua tidak diperkenankan untuk memindahkan hak penyewaan kepada pihak ketiga, kecuali mendapat izin dari pemilik atau pihak pertama.
  • Masa sewa yang diakhiri sebelum jatuh tempo maka uang sewa tidak dapat dikembalikan kepada pihak kedua atau penyewa.
  • Apabila pihak penyewa melakukan pelanggaran maka perjanjian dapat dibatalkan secara sepihak oleh pihak pemilik tanah.

Tanda tangan kedua belah pihak yaitu pihak pertama selaku pemilik tanah dan pihak kedua selaku penyewa tanah dan saksi.

Dalam membuat surat perjanjian tanah maka Anda harus benar-benar memperhatikan nomor-nomor penting seperti nomor sertifikat tanah, nomor KTP, luas tanah, alamat lengkap tempat tanah yang disewa berada dan lain-lain.

Hal ini penting untuk diperhatikan agar mencegah terjadinya kesalahan dalam penulisan sehingga membuat surat perjanjian tidak valid informasinya.

Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah

Adanya surat perjanjian dapat menjadi bukti kekuatan hukum. Hal ini dikarenakan di dalam surat perjanjian tersebut telah terdapat hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Dengan demikian, akan terlihat jelas batasan-batasan antara pihak penyewa dan pihak pemilik tanah.

Selain itu, dengan adanya surat perjanjian maka dapat mencegah timbulnya konflik antara pemilik tanah dengan penyewa tanah di masa depan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan. Baca: Contoh surat undangan rapat perusahaan

Syarat Sahnya Perjanjian Sewa Tanah

  1. Surat perjanjian sewa ditulis pada kertas yang dibubuhi materai atau bisa juga di atas kertas segel
  2. Surat perjanjian dibuat secara ikhlas dari dalam hati dan tanpa adanya paksaan dari berbagai pihak manapun
  3. Isi surat perjanjian hendaknya dapat dimengerti oleh kedua belah pihak baik penyewa maupun pemilik tanah
  4. Isi surat perjanjian berisi kesepakatan yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak baik penyewa maupun pemilik tanah
  5. Kedua belah pihak baik penyewa maupun pemilik tanah dalam keadaan sehat dan sadar saat proses pembuatan surat perjanjian
  6. Isi dari surat perjanjian harus lengkap, detail, dan jelas
  7. Isi surat perjanjian wajib patuh terhadap undang-undang dan norma susila yang berlaku di masyarakat.

Baca juga :

Hal-hal yang Harus Tercantum Dalam Surat Perjanjian

  1. Kesepakatan
  2. Tujuan

Tujuan berisi pernyataan pihak penyewa yang akan menggunakan tanah untuk keperluan apa saja

  • Serah terima tanah

Serah terima tanah ini dilakukan setelah surat perjanjian ditanda tangani oleh kedua belah pihak baik pihak penyewa maupun pemilik tanah dan saksi. Serah terima ini tercantum di dalam berita acara serah terima.

  • Jangka Waktu

Jangka waktu penyewaan tanah harus jelas. Hal ini mulai dari tanggal berapa menyewa hingga masa berakhir sewa tanah harus tercantum di dalam surat perjanjian.

  • Harga sewa

Harga sewa tanah per bulan harus dicantumkan dengan jelas. Ada pun PPN, PBB dan pajak-pajak lainnya yang ada di dalam perjanjian ditanggung oleh siapa harus jelas.

  • Asuransi

Pihak penyewa dapat mengasuransikan bangunan yang dibangun pada tanah yang disewa.

Semoga contoh surat perjanjian sewa tanah sederhana di postingan ini bermanfaat ya.

Leave a Comment